Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang paling sering di tanyakan seputar PPID Bawaslu. Apa pengertian informasi publik? Informasi publik adalah
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang paling sering di tanyakan seputar PPID Bawaslu.
Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggara negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan UU ini serta informasi lainnya yang berkaitan dengan kepentingan publik
Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakses oleh publik, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.
PPID Bawaslu Kabupaten Banyumas
Jl. A. Yani No.38, Karanganjing, Purwanegara, Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53127
Telepon (0281) 7773552 | Email set.banyumas@bawaslu.go.id